WahanaListrik.com | PT Muba Electric Power, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, berupaya menuntaskan migrasi KWH meter pelanggan dari pascabayar ke prabayar.
Migrasi tersebut sebagai upaya untuk menghindari tunggakan tagihan listrik pelanggan yang berujung pada tunggakan perusahaan ke PT PLN (Persero). Direktur PT Muba Electric Power (MEP) Augie Yahya Bunyamin mengatakan migrasi KWH meter ke prabayar hampir rampung, yakni mencapai 99% atau sebanyak 48.833 pelanggan.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
“Dengan migrasi ini maka tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP," katanya, Rabu (16/2/2022).
Augie memaparkan proses migrasi telah berjalan sejak Desember 2020.
Berdasarkan catatan perusahaan, terdapat 16.774 yang masih menggunakan KWH meter pascabayar.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Menurut dia, upaya tersebut telah membuahkan hasil di mana tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN sejak Juli 2021.
Selama ini, MEP dibebani denda sebesar 9% per bulan atas keterlambatan itu.
Selain itu, PT MEP pun telah mampu melunasi hutang kepada PLN senilai Rp38 miliar pada tahun lalu.