WahanaListrik.com | PT Muba Electric Power, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, berupaya menuntaskan migrasi KWH meter pelanggan dari pascabayar ke prabayar.
Migrasi tersebut sebagai upaya untuk menghindari tunggakan tagihan listrik pelanggan yang berujung pada tunggakan perusahaan ke PT PLN (Persero). Direktur PT Muba Electric Power (MEP) Augie Yahya Bunyamin mengatakan migrasi KWH meter ke prabayar hampir rampung, yakni mencapai 99% atau sebanyak 48.833 pelanggan.
Baca Juga:
Demi "Nias Terang", Wali Kota Gunungsitoli Harap Pembangunan PLTMG Segera Dimulai
“Dengan migrasi ini maka tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP," katanya, Rabu (16/2/2022).
Augie memaparkan proses migrasi telah berjalan sejak Desember 2020.
Berdasarkan catatan perusahaan, terdapat 16.774 yang masih menggunakan KWH meter pascabayar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Listrik Desa PLN Kunci Transformasi Ekonomi Wilayah Terluar
Menurut dia, upaya tersebut telah membuahkan hasil di mana tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN sejak Juli 2021.
Selama ini, MEP dibebani denda sebesar 9% per bulan atas keterlambatan itu.
Selain itu, PT MEP pun telah mampu melunasi hutang kepada PLN senilai Rp38 miliar pada tahun lalu.