WahanaListrik.com | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produktivitas dan daya saing industri nasional melalui kegiatan pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Dengan upaya tersebut, diharapkan efisiensi proses industri bisa meningkat, sekaligus mewujudkan komitmen industri yang ramah lingkungan.
Baca Juga:
Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau
“Selama ini, pelaksanaan pendampingan dan konsultansi teknologi telah dilakukan dan menghasilkan dampak positif untuk perkembangan industri khususnya sektor IKM. Dengan kegiatan ini IKM mampu meningkatkan produktivitas industri dan kualitas produk yang dihasilkan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung (BI Bandar Lamung) merupakan salah satu satuan kerja di lingkungan BSKJI Kemenperin terus berupaya mewujudkan peningkatan daya saing industri lokal melalui kegiatan Pendampingan dan Konsutansi IKM yang bekerjasama dengan stakeholder terkait.
Pada awal tahun 2021, BI Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Lampung melakukan pendampingan dan konsultansi tentang pengolahan, pengemasan dan pelabelan garam beryodium kepada Asosiasi Pengemas Garam Beryodium Lampung (MASGARUMLA).
Baca Juga:
Wamenperin: Standardisasi Tingkatkan Daya Saing Industri Prioritas Nasional
“Melalui kegiatan tersebut telah didapatkan komitmen bersama untuk penerapan SNI garam konsumsi beryodium untuk meningkatkan kualitas produk garam produk IKM lokal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ucap Kepala BSKJI.
Selain itu, BI Bandar Lampung bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk bersama-sama melakukan sampling dan pengujian air sungai di wilayah Provinsi Lampung yang berada di bawah naungan BBWS Mesuji Sekampung selama periode tahun 2021.
Kerjasama ini bertujuan untuk memantau kualitas air sungai tersebut dan memastikan tidak ada pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri yang ada di sekitarnya.