Capaian tersebut tidak terlepas dari beberapa strategi yang berhasil diterapkan oleh PLN sebagai upaya meningkatkan PDN dan TKDN.
Misalnya, kebijakan negative list dalam pengadaan sehingga PLN memastikan tidak akan membeli barang impor jika tersedia pabrikan barang tersebut di dalam negeri.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Lalu, PLN memiliki kebijakan preferensi harga dalam pengadaan yang memberikan harga terhadap TKDN sehingga lebih kompetitif. Kemudian terdapat juga kebijakan passing grade terhadap nilai TKDN dalam pengadaan yang disesuaikan dengan roadmap pencapaian TKDN sehingga memastikan upaya-upaya peningkatan TKDN tetap dilakukan.
Selanjutnya, kebijakan pengadaan untuk barang impor yang diikuti dengan persyaratan akan membangun pabrik di Indonesia dalam jangka waktu 2 tahun.
Terakhir, PLN melakukan upaya sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, maupun para pelaku industri untuk membangun industri hulu yang akan menggantikan bahan baku impor.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
“Dalam menjalankan kebijakan tersebut juga tidak semudah membalik kedua telapak tangan. Butuh komitmen dan usaha yang keras karena tantangan yang dihadapi begitu besar,” jelas Darmawan.
Sebagai contoh, dalam trafo distribusi, TKDN dalam industri ini ada di kisaran 30-40 persen dan sulit untuk ditingkatkan lagi.
Alasannya, karena bahan baku utama yaitu silicon steel dan minyak trafo masih didapatkan secara impor.