“Laporan di aplikasi PLN mobile tertanggal 21 Februari 2022. Kemudian besok siangnya tanggal 22 Februari 2022 datang petugas survei. Hasil surveinya menyatakan bahwa untuk pemindahan kabel harus membuat tiang baru dengan biaya Rp 5.837.169,” ujarnya.
Ata pun terkejut dan sontak langsung menghubungi kembali pihak PLN untuk mengkonfirmasi hasil survei tersebut.
Baca Juga:
Komisi X Ingin Pastikan Mahasiswa dari Daerah 3T dan Korban Bencana Mendapat Kesempatan Kuliah
“Saya merasa sangat keberatan. Permintaan kami hanya memindahkan kabel, tapi kenapa malah disarankan pasang tiang baru? Harapan saya hanya memindahkan kabel saja,” ketusnya.
Sementara itu, akun Twitter resmi PLN (PLN 123) meminta agar Ata melanjutkan proses penyelesaian keluhannya melalui fitur pesan alias Direct Message Twitter.
“Mohon maaf atas kendala yang terjadi untuk kemudahan akses layanan PLN kakak dapat informasikan permasalahannya melalui DM,” tulis akun resmi PLN tersebut di Twitter pada Minggu (27/2/2022).
Baca Juga:
ASMA Sumedang Gelar Olimpiade Daerah Sempoa dan Miwisuda 2026, Wujudkan Generasi Cerdas Numerasi Berakhlak Islami
Hingga saat ini masih belum ada tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) mengenai komplain dari pelanggan Ata. [rin/tio]