Saat ini pemerintah terus berupaya memastikan pasokan batu bara dalam negeri dapat disalurkan secara merata untuk industri nonkelistrikan.
Kementerian juga akan melakukan audiensi dengan perusahaan tambang. Pemerintah kata dia perlu mencocokan kadar kalori sesuai spesifikasi industri dengan produksi perusahaan tambang.
Baca Juga:
Jaga Daya Beli Masyarakat, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Beri Diskon Listrik Mulai 1 Oktober 2025
Di lain pihak Wakil Presiden Direktur sekaligus CEO PT Indika Energy, Tbk. sebagai salah satu produsen batu bara tidak mempermasalahkan usulan tersebut asalkan regulasi yang diterbitkan itu memungkinkan untuk dijalankan.
"Karena kan pada akhrinya apapun di sini kan untuk rakyat selama semuanya equal treament semua harus make sense. Swasta harus melakukannya secara ekonomi masih feasible dan juga apa namanya imposible," terangnya. [Tio]