Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut, ADB sepakat untuk membuka diskusi detail terkait upaya mempercepat penghentian PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW) milik CEP di Jawa Barat.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai pengurangan emisi CO2 yang signifikan melalui model yang dapat ditiru dan diterapkan ke IPP lain di Indonesia, serta daerah lain di Asia Pasifik dan sekitarnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"ADB bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia dan mitra kami untuk mengubah lanskap energi," ucapnya.
Setelah kesepakatan tercapai di antara para pihak, ADB akan memberikan fasilitas pensiun dini dalam bentuk senior debt dengan syarat tenor perjanjian jual beli listrik antara CEP dan PLN akan dipersingkat melalui ETM. Langkah ini sebagai komitmen ADB untuk mewujudkan wilayah Asia dan Pasifik yang makmur, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, sambil melanjutkan upayanya untuk memberantas kemiskinan ekstrem.
"ETM juga memberikan contoh bagi negara lain untuk menempa jalan menuju target nol emisi. Di masa mendatang, ADB berkomitmen untuk mendukung upaya ini di seluruh Asia, dan Pasifik," jelasnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Presiden Direktur CEP, Hisahiro Takeuchi menyambut baik kerja sama ini. Ia mengaku bangga bisa ambil bagian dalam inisiatif transisi energi di Indonesia untuk menyediakan energi yang bersih.
"ETM memberikan pendekatan inovatif bagi perusahaan seperti CEP untuk melakukan transisi dari batu bara ke energi bersih sekaligus menyediakan daya yang andal dan terjangkau untuk infrastruktur energi Indonesia. MoU ini merupakan langkah maju yang besar bagi Indonesia dan kami bangga dapat bekerja sama dengan ADB dan Indonesia Investment Authority," pungkasnya. [Tio]