"Semoga ini menjadi pintu gerbang investor lainnya untuk masuk ke Ende. Kami siap menyediakan kebutuhan listrik yang diminta, silakan anda urus bisnisnya kami urus listriknya,” ujar Jatmiko.
Penandatanganan PJBTL oleh PLN, Bupati Ende, dan pelaku usaha tersebut melengkapi 10 pelanggan pertama yang menandatangani kesepakatan Layanan Premium di Ende, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Pusat Pastoral Ende, Penerbit Nusa Indah, Pabrik Roti, dan Hotel Satarmese.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Layanan Premium merupakan sebuah pelayanan yang diberikan PLN dengan mutu, garansi keandalan dan kepastian penyambungan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang lebih baik dari layanan regular.
Sebelumnya, Kawasan El Tari Ende dilayani menggunakan layanan listrik regular. Saat ini, Kawasan El Tari Ende akan dipasok penuh oleh PLN dengan menggunakan sistem Layanan Premium.
“Dengan layanan premium, listrik pelanggan memiliki proteksi gangguan tegangan seperti kedip tegangan, padam dan gangguan tegangan lainnya, sehingga dapat memberikan catu daya berkualitas untuk menjamin keberlangsungan operasional produksi,” tutup Jatmiko. [Tio]