Khaeroni menambahkan, proyek PLTA Kayan sebetulnya merupakan bagian dari konsep Kaltara Integrated Green Economic Zone yang mencakup 4.686 hektar milik PT Indonesia Strategis Industri (ISI), perusahaan pengelola kawasan industri yang menjadi bagian dari Kawasan Industri Hijau yang terintegrasi dengan Pelabuhan Internasional Indonesia.
Listrik yang dihasilkan PLTA Kayan ini nantinya juga bisa diserap oleh kawasan industri Tanah Kuning. Di sana terdapat pabrik pengolahan biji nikel, baja, aluminium serta pelabuhan internasional yang ada di Kaltara. Bahkan bisa mensuplai ke ibukota negara baru di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Kebut Elektrifikasi dan EBT, PLN Kantongi Pendanaan US$ 581,5 Juta dari Bank Dunia
“Jika semuaperizinan beres, kita optimis selesai sesuai target dan berjalan optimal, yang dimana kami juga melakukan kerjasama dengan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka,” tandas Khaerony. [Tio]