Dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power, tugas Pemerintah Kota Surakarta adalah menyediakan lahan dan sampah.
Guna memenuhi ketersediaan lahan lokasi Pembangunan lnfrastruktur Pengolahan Sampah, diperlukan pemindahan tumpukan sampah antar zona.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Selain itu ke depannya, operasional PSEL membutuhkan 550 ton sampah per harinya untuk menghasilkan energi listrik sebesar 5 megawatt dengan komposisi sampah 350 ton sampah baru dan 200 ton sampah existing yang ada di TPA Putri Cempo.
Sementara Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan beroperasinya pengolah sampah dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan membuat material sampah berkurang dalam 10 tahun.
"Saya ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan pemberian 2 alat berat kepada Pemerintah Kota Surakarta dalam menunjang suksesnya operasionalisasi PLTSa di Kota Surakarta,” ucap Gibran. [Tio]