WahanaListrik.com | PT PLN (Persero) terus mendorong penggunaan komponen lokal dalam berbagai proyek ketenagalistrikan.
Namun, pelaksanaannya diakui masih belum optimal.
Baca Juga:
Balai Kemenperin dan Pemda Fasilitasi Pemberian Sertifikat TKDN-IK
Di aspek tertentu, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya tercatat masih cukup rendah.
Misalnya dalam proyek pembangkit listrik yang TKDN-nya masih 29,48%. Artinya, lebih dari 70% komponen pembangkit listrik masih menggunakan produk impor.
"Memang pembangkit masih jauh di belakang karena teknologi pembangkit masih sulit kita kejar dan masih banyak kita impor, ini tantangan yang kita upayakan peningkatannya," ujar EVP Perencanaan dan Enjineering Konstruksi PLN Anang Yahmadi dalam webinar Kemandirian Industri dan EBT, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Pertamina Gunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri Hingga Rp 374 Triliun Selama 2023
Anang mengatakan, meski demikian, kontraktor nasional masih menjadi leader Kerjasama Operasi (KSO) untuk proyek pembangkit kecil dengan kapasitas hingga 100 MW dan tetap menjadi anggota KSO pada skala yang lebih besar.
Lalu, produsen-produsen asing di proyek pembangkit listrik wajib bermitra dengan perusahaan nasional dalam proses manufaktur atau fabrikasi. Selain itu, penggunaan Modul Surya ber-TKDN dan target TKDN pembangkit diwajibkan penggunaannya di dalam proyek.
"Kami juga mensyaratkan penggunaan daftar penyedia terseleksi (DPT-Vendor List) part atau equipment dan peralatan lokal yang terkualifikasi PLN di dalam proyek," ujarnya.