2. Berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp 45 triliun hingga Rp 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp 2,04 triliun hingga Rp 4,1 triliun untuk pengadaan kWh Exim;
3. Mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dan meningkatkan daya saing dengan semakin tingginya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
4. Mendorong green product sektor jasa dan green industry untuk menghindari penerapan carbon border tax di tingkat global;
5. Menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 4,58 Juta Ton CO2e;
6. Berpotensi mendapatkan penerimaan dari penjualan Nilai Ekonomi Karbon sebesar Rp 0,06 triliun/tahun (asumsi harga karbon 2 dolar AS/ton CO2e). [Tio]