Setelah kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan diperkokoh dengan KPK proses penertiban aset tanah cukup signifikan, pada tahun 2020 jumlah tanah yang berhasil mendapat sertifikat sebanyak 20 ribu persil tanah.
Sementara pada tahun 2021 diperoleh lebih 18 ribu persil sertifikat tanah, sehingga sampai saat ini 69 persen tanah PLN telah bersertifikat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
“Tak ada yang tak mungkin itu yang kami rasakan saat ini, menjadi mungkin menyelesaikan secara bertahap, walaupun kondisi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat kita untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Sinthya menambahkan, untuk di wilayah Jawa Timur, PLN telah menyelesaikan 2.562 sertifikat tanah, terdiri dari 2.253 sertifikat diselesaikan sebelumnya dan 309 sertifikat baru diserahkan Kementerian ATR/BPN.
“Kami bekerja sangat keras untuk mencapai target satu per satu. PLN juga dibantu oleh Kementerian ATR/BPN dan KPK. Oleh karena itu, PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi kerja sama bapak ibu sekalian. Penanganan aset ke depan menantang, masih tersisa 30 persen lagi makin keras tantangannya, masalah sosial, tumpang tindih,” imbuhnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
Sinthya pun berharap, sinergi dan kolaborasi antara PLN, Kementerian ATR/BPN, KPK RI, Kanwil Provinsi Jawa Timur dan Kantah BPN se-provinsi Jawa Timur dapat terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Harapannya, aset PLN dapat tersertifikasi 100 persen di tahun 2023 dan seluruh aset dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan sangat penting.