WahanaListrik.com | Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menginginkan adanya audit menyeluruh terhadap pengadaan batu bara oleh PLN guna mengurai kekisruhan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tanah Air.
"Harus ada audit menyeluruh untuk mengungkap ada tidaknya praktik moral hazard. Audit juga untuk mengungkapkan siapa saja dugaan pemburu rente pengadaan batu bara," kata Amin Ak dalam rilis di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Menurut dia, kian seringnya krisis pasokan batu bara dapat digunakan untuk membuka fakta ketidakberesan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk berbagai PLTU yang dimiliki oleh PLN.
Ia berpendapat bahwa dugaan adanya praktik rente dalam pengadaan batu bara bila benar maka dinilai sangat merugikan rakyat sebagai konsumen listrik.
Hal tersebut, lanjutnya, karena inefisiensi biaya produksi listrik berdampak naiknya tarif dasar listrik yang berakibat naiknya pengeluaran masyarakat maupun dunia usaha.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
"Negara pun harus mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk menyubsidi listrik golongan masyarakat bawah," ucapnya.
Selain audit menyeluruh, Amin juga mendesak Kementerian BUMN untuk melibatkan aparat hukum.
Ia mengungkapkan, data Kementerian ESDM menunjukkan, cukup besar kontrak pengadaan batu bara PLN yang dilakukan dengan perusahaan dagang.