WahanaListrik.com | Pemerintah telah memberikan stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik sejak awal pandemi 2020 lalu.
Lalu, apakah diskon tarif listrik ini tetap dilanjutkan pada 2022 ini?
Baca Juga:
Masyarakat Jabar Apresiasi Promo Tarif Listrik 50 Persen dari PLN
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya tengah membicarakan soal lanjut atau tidaknya stimulus diskon tarif listrik ini bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Diharapkan, dalam satu hingga dua minggu ke depan ada kepastiannya.
"Ini sudah mulai dibicarakan dengan DPR. Kita akan putuskan dalam 1-2 minggu," ungkapnya dalam konferensi pers APBN, Senin (03/01/2022).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dewan Ekonomi Nasional Usulkan Diskon 50 Persen Kelas Menengah Konsumen Listrik
Dia mengatakan, tak hanya membahas kelanjutan stimulus program ketenagalistrikan, Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga membahas insentif lainnya yang akan dijalankan atau program baru pada 2022 ini.
"Kita tunggu pengumuman dari Komite PEN. Jadi, di situ termasuk diskon listrik, insentif usaha, semua akan dievaluasi. Beberapa tidak setinggi diekspektasikan di awal," paparnya.
Seperti diketahui, hingga Desember 2021 pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50%.