WahanaListrik.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang ekspor batu bara secara sementara. Pemicunya adalah kebutuhan listrik dalam negeri.
Keputusan larangan ekspor batu bara ini dinilai akan berdampak ke empat negara sahabat: China, India, Jepang, dan Korea Selatan.
Baca Juga:
Catat! Boleh Ekspor Batu Bara dengan 3 Syarat Ini
Dilaporkan ABC Australia, Kamis (6/1/2022), Indonesia adalah pengekspor terbesar komoditas batu bara dengan memperdagangkan sebanyak 40 persen pasokan batu bara di dunia dan di tahun 2020 saja mengirimkan 400 juta ton ke sejumlah negara.
Indonesia akan melarang ekspor batu bara sementara selama bulan Januari, menyebabkan pasokan 30 juta ton batu bara di dunia akan terganggu.
Namun efeknya akan terasa di negara mitra dagang utama Indonesia seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan.
Baca Juga:
Tak Ada Larangan! Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi Mulai 1 Februari 2022
Analis riset senior MineLife, Gavin Wendt, mengatakan meski keputusan Indonesia membuat pasar menjadi kaget, tapi sebenarnya bukanlah hal yang mengejutkan karena mencerminkan agenda ekonomi nasionalis pemerintah Indonesia.
"Ini Pemerintah yang sangat proaktif dalam melaksanakan undang-undang untuk melindungi kepentingan Indonesia," katanya.
"Kami telah melihatnya di masa lalu, dalam beberapa tahun terakhir, saat Pemerintah Indonesia membatasi dan secara efektif menghentikan ekspor bahan mentah."