Listrik.WahanaNews.co | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).
Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Jonan Temui Prabowo Dua Jam, Tegaskan Tak Bahas Whoosh
Susunan Direksi PLN
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
5. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso