Pemkot Cilegon akan mengelola sampah di TPSA Bagendung, Cilegon jadi bahan bakar jumput padat. Sementara, PT Indonesia Power bertindak sebagai pembeli.
"Harga pembelian sudah pasti, 85 persen harga batu bara karena ada peraturan Direksi PLN, itu harga pembelian," ujarnya.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Sementara, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan pihaknya meminta KPK untuk terus mengawal proyek yang disebut sebagai percontohan nasional tersebut.
"Ini sebagai project percontohan pertama di Indonesia ini dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kita minta saran dari KPK bagaimana nanti prosesnya," kata dia. [Tio]