Tidak hanya arus listrik dari PLN. Semua hal yang berubungan dengan listrik, misalnya dari generator yang menggunakan intalasi kelistrikan juga dilarang. Dia menekankan dalam undang-undang, instalasi harus aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya.
”Undang-undang ini udah diamanatkan untuk aman dan ramah lingkungan, jadi ini sudah ancaman manusia, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Aksi Penyiksaan Tahanan Palestina Direkam Sipir Penjara Israel
Selain itu, seluruh jajaran polsek melakukan razia jebakan listrik di persawahan. Serta membantu petani dalam pemasangan rumah burung hantu sebagai pengganti jebakan listrik.
”Kami akan terus lakukan razia penertiban untuk melakukan pelepasan jebakan listrik. Sejauh ini sudah terbukti sangat bahaya dan sudah banyak makan korban,” ujar kapolres. [Tio]