"Untuk tarif bisnis atau biasa itu kita (tetapkan) Rp 2.466 per kWh. Itu yang akan dibayar oleh pemilik kendaraan, dari situ Rp 1.466 per kWh yang masuk ke PLN dan sisanya jadi hak dari investor ini," ungkap dia.
Dengan adanya kerja sama ini, tambah Doddy, maka ada potensi penambahan 500 unit SPKLU di luar dari penugasan PLN. Kerja sama ini juga bisa terjalin bergantung adanya insentif pemerintah.
Baca Juga:
PLN Siap Pasok Listrik Hijau untuk Formula E
"Feeling saya di luar PLN mungkin sekitar 500 lokasi lah, ini pun bergantung insentif yang diberikan pemerintah khususnya di keringanan harga kendaraan," pungkas Doddy. [Tio]