Sementara ini teknologi thermal adalah yang paling efisien untuk pemusnahan sampah seperti tersebut.
Lanjut Ridha, kendala-kendala di tingkat daerah menjadi catatan khusus mengapa upaya percepatan dari pemerintah terus digencarkan.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Khususnya pemahaman seputar insentif yang tercakup dalam Perpres 35 Tahun 2018, dan tata kelola yang menjamin keberlanjutan pengembangan dan investasi sistem pengolahan sampah di kota-kota yang masuk dalam kategori darurat sampah.
"Pada kenyataannya, mayoritas pemerintah daerah memiliki pemahaman yang tidak utuh, serta bervariasi perihal maksud dari semangat percepatan yang digencarkan pemerintah pusat sebagai kiat mempercepat proses pengadaan dan pembangunan fasilitas PSEL. Kemenko Marves dibantu Kementerian/Lembaga terkait secara intens memberikan pendampingan dalam pemahaman dan upaya pencapaian percepatan yang dimaksud ini kepada Pemerintah Daerah," jelas Ridha dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Pemerintah pusat memiliki semangat untuk mensinergikan para pemangku kepentingan khususnya Pemda dan mitra pengembang yang tentu berharap bahwa investasi yang akan dibangun, telah dikaji dengan seksama dan didayagunakan secara optimal setelah dibangun, serta diterapkan berdasarkan kepastian regulasi. Harapannya, melalui pemahaman terkait skema insentif yang utuh dan pelaksanaan operasional PSEL dapat terjaga keberlanjutannya.
Baca Juga:
Percepat NZE 2060, PLN Indonesia Power Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyatakan program PSEL saat ini sudah berjalan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 35 Tahun 2018, dan kota Solo menjadi contoh terdekat yang akan beroperasi setelah PSEL Benowo.
Meskipun program ini menghadapi berbagai polemik terkait target pencapaian dan tantangan teknis untuk meminimalkan dampak turunan dari PSEL, Pemerintah tetap akan mendorong realisasi PSEL di Indonesia.
Usaha ini, juga disertai berbagai upaya promotif pemilahan dan pengurangan sampah melalui bank sampah dan off-taker daur ulang, sebelum sisanya masuk ke sistem PSEL.