Dengan demikian, jumlah sampah yang akhirnya membebani di TPA dapat berkurang.
"Merujuk dari Jakstranas target pencapaian yang ditetapkan adalah 30% pengurangan sampah, dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025. Saat ini KLHK sedang gencar pada aspek pengurangan sampah sambil tetap mendorong upaya penanganan sampah, salah satunya melalui pemilahan sebelum dibawa ke TPA. Secara spesifik, PSEL sebagai salah satu solusi terintegrasi penanganan sampah, hanya ditujukan kepada kota-kota besar (12 Kota) sesuai Perpres karena PSEL memang diperuntukkan untuk mengolah ribuan ton sampah," jelas Vivien.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Terkait dengan dampak turunan yang dihasilkan, Vivien menegaskan bahwa standar teknologi yang dipakai PSEL sudah disesuaikan dengan standar emisi nasional yang ditetapkan KLHK secara serius.
Apalagi menurutnya, teknologi yang dipergunakan sudah baku diterapkan di negara-negara maju seperti Eropa dan Singapura, dan teruji untuk mendukung pengolahan sampah sesuai dengan misi PSEL itu sendiri yakni mengolah sampah.
"Fokus PSEL berada pada pengolahan Sampah, dan hasil turunannya adalah energi listrik. Sistem yang dipakai PSEL bukan pembakaran terbuka (tak terkendali) seperti yang dibayangkan pada proses insenerasi konvensional, namun ada standar emisi yang tegas diterapkan sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
Percepat NZE 2060, PLN Indonesia Power Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
Saat ini progres pembangunan PSEL di 12 Kota juga dipantau oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). KPPIP berdiri sejak 2015 dengan mandat percepatan pelaksanaan proyek Infrastruktur di Indonesia dan menjadi Center of Excellence untuk percepatan program infrastruktur.
KPPIP juga menyampaikan bahwa isu umum yang dihadapi PSEL ini adalah tipping fee (Biaya Layanan Pengolahan Sampah) yang timbul akibat besarnya volume sampah yang akan diolah di PSEL.
Selain itu, KPPIP juga mencatat kualitas sampah di Indonesia masih sangat rendah dimana tidak ada proses pemilahan di sumber dan pengumpulannya sebelum masuk ke PSEL. Hal ini tentunya menurunkan efektivitas pengelolaan sampah pada sistem PSEL.