"Insentif itu memberikan sinyal bahwa PLN jangan takut untuk mengadakan kontrak dengan pelaku usaha energi terbarukan, karena harga itu akan dikompensasi oleh Kementerian Keuangan dan jangan juga takut kelebihan kapasitas karena akan ada pensiun dini PLTU batu bara," kata Tiza.
Pernyataan tersebut diucapkan Tiza dalam diskusi daring bertajuk 'Presidential Regulation of The Republic of Indonesia Number 112 of 2022 on Acceleration of Renewable Energy Development for Electricity Supply: What are The Impacts and the Next Steps?' beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Listrik Bersih Jadi Daya Tarik Buat Investor Asing, ALPERKLINAS Minta Dukungan Semua Pihak
Tiza optimistis jika nilai investasi pada sektor EBT bisa berjalan lancar jika pemerintah komitmen untuk melakukan pensiun dini PLTU.
Dia mengatakan, pensiun PLTU merupakan langkah penting untuk memberi ruang masuk listrik dari energi batu terbarukan.
"Saya yakin bahwa investasi EBT akan naik. Tidak hanya memberi insentif fiskal pada pensiun PLTU tapi juga memberikan kompensasi kepada PLN apabila dari hasil pembelian listrik dari EBT oleh PLN itu ternyata BPP menjadi naik," jelas Tiza.
Baca Juga:
1.457 SuperSUN PLN Terpasang, Kecamatan Seko Jadi Simbol Kemerdekaan Energi di Sulawesi Selatan
Insentif PLN belum bisa tutupi biaya produksi
Menanggapi hal tersebut, Executive Vide President Energi Baru Terbarukan PLN, Cita Dewi, menilai positif adanya insentif untuk membeli listrik dari sumber EBT.
Cita juga menjelaskan, saat ini pihak PLN dan pemerintah sedang menyusun peta jalan soal kriteria PLTU yang bakal dipensiunkan dengan pertimbangan nilai keekonomian tiap-tiap proyek.