WahanaListrik.com | PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Sumbar yang berlokasi di kiri depan halaman Kantor Induk.
SPKLU diresmikan oleh Direktur Regional Sumatera dan Kalimantan (Diregsumkal) Adi Lumakso dan General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Cas Kendaraan Listrik, Paling Mahal Rp 57 Ribu
Hadir pula dalam peresmian tersebut pimpinan instansi dari Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, jajaran Executive Vice President (EVP) PLN Regsumkal, serta Pengurus MKI Sumbar.
SPKLU yang diberi nama SPKLU PLN UIW Sumbar 01 ini diharapkan dapat menjadi pioner stasiun-stasiun pengisian daya kendaraan berlistrik.
Selanjutnya di lingkungan Pemprov Sumatera Barat dalam mendukung pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik, yang cepat atau lambat akan menjadi kendaraan komoditas mayoritas di masa datang.
Baca Juga:
PUPR-BUJT Siapkan Charging Station di 14 Rest Area Jalan Tol untuk Pemudik dengan Mobil Listrik
‘’PLN siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintahan, BUMN, BUMD dan lain sebagainya melalui partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model,’’ sebut GM PLN UIW Sumbar.
SPKLU yang baru saja diresmikan memiliki daya tersambung 82,5 kVA dengan tegangan nominal 380 Volt. Panjang shelter stasiun 1,37 × 0,58 meter dapat menampung 2 mobil listrik sekaligus untuk pengisian bersamaan.
Dilengkapi dengan teknologi fast charging berdaya DC 50 kW dan AC 22 KW membuat pengisian dari 0 persen sampai penuh atau 100 persen melalui SPKLU hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata saat ini.