Menurut PLN, SPKLU penting guna mendukung ekosistem kendaraan listrik di masa yang akan datang. Apalagi, kendaraan listrik memiliki beberapa kelebihan yang menjanjikan dan patut mendapatkan dukungan infrastruktur.
Dijelaskan GM UIW Sumbar, dari segi biaya operasional, kendaraan listrik terbukti lebih hemat sekitar 60%. Sementara dari segi perhitungan emisi, kendaraan listrik cenderung lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Cas Kendaraan Listrik, Paling Mahal Rp 57 Ribu
Setiap satu liter penggunaan BBM pada kendaraan konvensional setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik. Harga BBM Pertamax per satu liter sekitar Rp 9.200, sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78.
Pemerintah Provinsi Sumbar turut mengapresiasi gebrakan PLN dengan pembuatan SPKLU. Sekda Provinsi Sumbar Hansastri dalam sambutanya menyampaikan, upaya PLN ini sejalan dengan misi pemerintah Sumbar.
‘’Semoga ini menjadi awal yang baik untuk percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik di Sumatera Barat. Pemerintah telah mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dalam rangka mencapai peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi di sektor transportasi, serta terwujudnya penggunaan energi bersih,’’ jelas Hansastri.
Baca Juga:
PUPR-BUJT Siapkan Charging Station di 14 Rest Area Jalan Tol untuk Pemudik dengan Mobil Listrik
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, Pemerintahan Provinsi Sumbar tengah merencanakan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas. ‘’Jika sudah menemukan harga yang sesuai anggaran, kami akan segera realisasikan rencana tersebut,’’ sebutnya.
Sementara Diregsumkal Adi Lumakso menyampaikan, transisi energi dengan menggunakan kendaraan listrik diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa datang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi.
‘’Kendaraan listrik sejalan dengan misi industri non emisi yang sedang digalakkan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Pada pertemuan G20 dan COP26, Indonesia mencanangkan Net Zero Emission di tahun 2060 sehingga diperlukan percepatan program transisi ke penggunaan energi lebih ramah lingkungan khususnya transportasi melalui akselerasi penggunan kendaraan listrik,’’ ungkap Adi Lumakso.