WahanaListrik.com | Pajak merupakan pungutan wajib berupa uang yang harus dibayarkan oleh warga negara kepada negara.
Sumbernya bisa dari pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Baca Juga:
Cuaca Dingin Finlandia Bisa Bekukan Air Mendidih di Ruang Terbuka
Beban pajak di berbagai negara juga berbeda-beda berdasarkan tingkat pendapatan, status perkawinan, hingga jumlah tabungan.
Hasil pembayaran pajak akan dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan negara.
Di Indonesia, ada beberapa jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga:
10 Penyebab Kenapa Siswa Finlandia Pintar-Pintar
Melansir dari laman Nomad Capitalist pada Sabtu (26/2/2022), berikut daftar 10 negara dengan pajak tertinggi di dunia:
1. Ivory Coast
Ivory Coast atau Pantai Gading memiliki pajak penghasilan tertinggi di dunia yakni 60%.
Sebagian besar warga negara dengan resor pantai, hutan hujan, dan pajak warisan kolonial di Prancis itu menyerahkan 60% pendapatannya kepada negara.
2. Finlandia
Finlandia menduduki posisi kedua dengan tarif pajak marjinal tertingginya mencapai 59,95%.
Salah satu negara Nordik tersebut juga tercatat sebagai salah satu pajak capital gain tertinggi.
Di Finlandia, siapapun yang tinggal selama lebih dari enam bulan akan dianggap menjadi penduduk berdasarkan pandangan Administrator Pajak.
Dan pendapatan penduduk di seluruh dunia dikenakan pajak Finlandia tanpa perbedaan antara negara sumber.
3. Jepang
Jepang merupakan satu-satunya negara Asia yang masuk ke dalam jajaran negara dengan pajak tinggi.
Negara dengan ekonomi nasional terbesar ketiga di dunia itu memiliki tarif pajak marjinal tertinggi sebesar 55,97% atas pendapatan.
4. Denmark
Dengan populasi penduduk yang kecil, pemerintah Denmark menetapkan tarif pajak total setara dengan 55,9% dari pendapatan per kapita.
Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat di mana kesejahteraan mereka memiliki konsep warga Denmark harus memiliki akses yang sama ke berbagai layanan yang dibayar oleh pajak.
Tingginya tarif pajak tersebut memungkinkan peningkatan aksesibilitas sosial bagi rakyat Denmark.
Denmark sendiri tercatat mempunyai ekonomi maju dan menempati peringkat ke-18 di dunia dalam PDB per kapita dan ke-6 dalam PDB nominal per kapita.
5. Austria
Menduduki posisi kelima, Austria menuntut rakyatnya untuk membayar hak istimewa dengan tarif pajak marjinal tertinggi 55%.
Tak hanya penghasilan tinggi, warga Austria juga membayar tingkat jaminan sosial 18%, pembayaran bonus 6%, dan pajak capital gain 25%.
Memiliki ekonomi pasar sosial yang beekembang dengan baik dan standar hidup tinggi, Austria menjadi negara terkaya ke-12 di dunia dalam hal PDB per kapita.
6. Swedia
Swedia mempunyai masyarakat pasca-industri maju dengan negara kesejahteraan yang maju dengan tarif pajak 52,9%dari pendapatan tahunan.
Sistem pajak di Swedia untuk penghasilan dari pekerjaan yakni menggabungkan pajak penghasilan (dibayar oleh karyawan) dengan iuran jaminan sosial (iuran pemberi kerja), yang dibayarkan oleh pemberi kerja.
Standar hidup dan peringkat harapan hidup di Swedia juga termasuk yang tertinggi di dunia sehingga tingkat ketimpangan pendapatannya sangat rendah.
7. Aruba
Aruba menetapkan tarif pajak penghasilan pribadi sebesar 59% pada tahun 2022 dan diperkirakan turun menjadi 52% pada tahun 2023.
Salah satu negara di Pulau Karibia yang terletak di Benua Amerika Selatan itu merupakan tempat terindah.
Tak hanya itu, pulau yang menjadi salah satu destinasi liburan terindah tersebut juga dinobatkan sebagai salah satu yang teraman di Karibia.
8. Belgia
Negara yang sama-sama disebut rumah oleh Uni Eropa dan NATO ini memiliki tarif pajak tertinggi di Eropa Barat dengan 53,7%.
Belgia mempunyai ekonomi yang sangat terglobalisasi serta infrastruktur transportasi yang terintegrasi dengan seluruh Eropa.
Sebagai negara Eropa Kontinental pertama yang mengalami revolusi industri, Belgia selalu menduduki peringkat negara paling maju sejak saat itu.
9. Israel
Israel mempunyai PDB per kapita yang tak jauh berbeda dengan negara-negara Eropa Selatan lainnya.
Menduduki posisi kesembilan, Israel tercatat mempunyai tarif pajak marjinal di atas 50%.
Salah satu negara non-Eropa yang langka dalam daftar ini saat ini hanya mempunyai populasi penduduk 8,8 juta orang.
10. Slovenia
Slovenia juga masuk dalam jajaran negara dengan tarif pajak yang tinggi di antara sesama negara bekas komunis dengan tarif pajak marjinal tertinggi.
Tercatat sebagai salah satu negara terkecil di Eropa, Slovenia mengenakan pajak sebesar 50% kepada warganya.
Adapun negara bekas komunis yang juga bergabung dengan Uni Eropa ini hanya mempunyai populasi penduduk 2,5 juta orang.
[Tio]