WahanaListrik.com | Seorang pemuda di Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial PI (25), tega menyetubuhi seorang siswi SD hingga 3 kali.
Jurus ampuh pria bejat itu hingga bisa menyetubuhi siswi SD yakni menjanjikan akan menikahinya jika hamil.
Baca Juga:
Jum'at Berkah Satlantas Polresta Jambi Rutin Giat Berbagi Nasi Kotak
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah kontrakannya.
“Pelaku berjanji akan menikahi korban jika permintaanya dituruti,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara, Aipda Tatang Ruhiyat, Senin (21/3/2022).
Namun saat diintrogasi, pemuda 25 tahun ini awalnya sempat mengelak melakukan persetubuhan, namun begitu petugas menunjukkan hasil visum pelaku akhirnya mengakui segala perbuatanya.
Baca Juga:
Siswi SD di Gunungsitoli Hanyut di Sungai Nou Saat ke Toilet, Ditemukan Tak Bernyawa
Polisi berhasil menangkap pelaku usai menggrebek rumah kontrakannya di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Selain pelaku, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.
Akibat ulahnya pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. [Tio]