WahanaListrik.com | Akibat dihentikan ekspor batu bara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor batu bara RI merosot 61,14 persen pada Januari 2022 dibandingkan Desember 2021.
Sedangkan secara tahunan, nilai ekspor minus 22,59 persen.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkap, nilai ekspor batu bara pada Januari 2022 sebesar US$ 1,07 miliar.
Secara nilai, ekspor ini turun 61,14% month to month (mtm) dan volumenya turun 59,12% mtm.
“Ekspor batu bara juga mengalami penurunan yang tajam secara year on year (yoy). Penurunan ekspor batu bara tidak semata-mata karena larangan ekspor, mungkin ada pengaruh atau indikator lain seperti harga internasional,” ujarnya. Selasa, (15/2/2022).
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Seperti diketahui, Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara pada Januari lalu, buntut dari krisis batu bara PT PLN (Persero).
Mulanya, larangan ekspor dicanangkan sepanjang Januari 2022. Namun, kemudian larangan dicabut usai mendapat protes dari berbagai negara dan kalangan pengusaha. [Tio]