WahanaListrik.com | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendalami kasus oknum polisi diduga membakar mantan pacarnya di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Korban yang mengalami luka bakar sekujur tubuh masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
Korban berinisial DN (25), warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim.
Dia diduga dibakar oleh pelaku Brigpol ANR seorang anggota Dokkes Kepolisian Resor (Polres) Lahat, pada Kamis 10 Maret, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriadi saat dihubungi di Palembang, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Menurut Supriadi, berdasarkan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Muara Enim sementara ini diketahui pembakaran tersebut bermotif hubungan asmara antara keduanya.
"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," kata dia dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis 10 Maret malam.