WahanaListrik.com | Perkelahian seru terjadi di tengah Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kabupaten Lubuklinggau, Selasa (26/4/2022) sore.
Perkelahian menjelang waktu berbuka puasa ini, dipicu oleh perselingkuhan seorang anggota polisi.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Dalam video yang beredar luas di media sosial (Medsos), terlihat dua wanita menghadang mobil di tengah jalan.
Mobil tersebut sedang ditumpangi anggota polisi bersama wanita selingkuhannya.
Sementara dua wanita yang menghadang mobil, merupakan istri polisi bersama adiknya.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan, perempuan yang ada di depan kap mobil dengan mengenakan baju kuning dalam video itu adalah saudaranya, sedangkan yang baju hitam disebelahnya adalah istri oknum anggota polisi.
"Anggota ini bersama dengan wanita lain. Saat itu, yang bersangkutan hendak kabur, dan langsung dihadang oleh adiknya dan istrinya. Pemicunya karena bawa wanita idaman lain," jelas Harissandi.
Dia menegaskan, terkait video viral tersebut, telah diambil tindakan terhadap oknum anggota Polres Lubuklinggau, dan kini yang bersangkutan tengah diperiksa Propam.
Tindakan tegas yang dilakukan, yakni mencopot atau mutasi oknum anggota polisi tersebut dari Satreskoba Polres Lubuklinggau, dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau, dan dilakukan penahanan.
"Anggota itu berinisial A, saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ungkap Harissandi.
Harissandi meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau, untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya. [Tio]