WahanaListrik.com | Personel Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pria yang diduga melakukan upaya penjambretan telepon milik Tea Dora Siregar dengan modus pura-pura bertanya alamat di Duren Sawit pada Senin (4/4/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, dua pria yang diamankan itu berinisial J dan A.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Istri Perwira TNI di Menteng Ternyata Residivis
Penjambretan itu bermula ketika korban sedang duduk bersama rekannya di depan warung.
"Saat korban dan saksi sedang ngobrol didatangi oleh dua pelaku tidak dikenal berpura-pura menanyakan alamat kemudian menarik HP milik korban," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Ahsanul menambahkan, sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang berusaha merampas telepon seluler tersebut.
Baca Juga:
Anggota Polwan di Medan Jadi Korban Jambret, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
"Korban dan saksi secara reflek merebut kembali 'handphone' itu, terjadi tarik-menarik hingga topi milik pelaku terjatuh dan 'handphone' yang sudah berhasil dikuasai pelaku dapat diambil kembali oleh korban," ujar Ahsanul.
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan hasil identifikasi nomor polisi sepeda motor yang dikendarai pelaku dan berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
Berbekal hal itu, polisi kemudian mendatangi alamat rumah dari nomor polisi sepeda motor yang dikemudikan pelaku.
"Sesampainya di alamat itu, kami bertemu dengan saksi atas nama Agung dan mendapat penjelasan bahwa pelaku J dulu ngontrak di rumahnya lalu pinjam KTP untuk kredit motor," tutur Ahsanul.
Pelaku J ditangkap tak jauh dari rumah Agung pada Selasa, 5 April sekitar pukul 23.50 WIB. Sedangkan pelaku A ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.
Polisi juga mengamankan bukti berupa topi milik A yang terjatuh di lokasi kejadian, sweater dan celana yang dikenakan A dan J saat menjambret serta kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi. [Tio]