WahanaLIstrik.com | Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan sampai saat ini belum ada penetapan dari Pemerintah Indonesia kapan mulai B40.
Yang akan dilakukan tahun ini adalah uji jalan yang dalam persiapan dan pelaksanaannya melibatkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Baca Juga:
RI Diam-diam Impor Nikel dari Negara Tetangga, Ini Kata Kemeterian ESDM
“Sampai saat ini belum ada penetapan dari Pemerintah kapan mulai B40. Yang akan dilakukan tahun ini adalah Uji Jalan yang dalam persiapan dan pelaksanaannya melibatkan Gaikindo,” kata Dadan kepada media di Jakarta, Jumat (25/03/2022).
Dadan tidak menjelaskan lebih jauh terkait persiapan kapan mulai B40 tersebut.
Hanya saja, dia menegaskan pentingnya uji jalan dengan melibatkan Gaikindo.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Sebagai informasi, Gaikindo mengusulkan agar kebijakan B40 baru diimplementasikan 2025, mundur dari target pemerintah yang akan menerapkan tahun ini.
Alasannya, pabrikan otomotif memerlukan waktu paling cepat 36 bulan untuk mengembangkan mesin dan komersialisasi kendaraan B40.
Berdasarkan data Gaikindo, pabrikan mobil akan mengeluarkan dua prototipe setiap tahun.
Prototipe itu akan dikeluarkan dalam jangka waktu dua tahun sejak penetapan aturan B40. Sementara kendaraan final akan diterbitkan enam bulan sebelum implementasi B40 di lapangan.
“Kami butuh lead time dan (hasil) studi (B40) untuk bisa dikonfirmasi di jalan. Regulasi (B40) harus disertai arahan (yang diinginkan pemerintah),” kata Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara dalam Konferensi Biodiesel Sawit Ke-3, Kamis (24/3/2022).
Selain waktu tenggang, Kukuh berharap agar regulasi B40 dapat sejalan dengan aturan pemerintah terkait produksi otomotif sebelumnya, yaitu implementasi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel pada 7 April 2022.
Oleh karena itu, Kukuh mengusulkan agar peningkatan campuran minyak sawit menjadi B40 dapat kompatibel dengan standar Euro 4 atau standar yang lebih tinggi.
Kukuh berharap setidaknya hasil campuran B40 dapat kompatibel dengan mesin kendaraan eksisting di jalan.
Ia menyebutkan, bahwa progress B40 sedang dalam tahap pengembangan spesifikasi bahan bakar.
Beberapa spesifikasi yang diperhatikan dalam B40 adalah cloud point, water content, acid number, dan monoglycerides.
“Spesifikasi bahan bakar akan menentukan apakah pabrikan otomotif dapat menyesuaikan dengan B40 atau tidak. Selain itu, hasil dari spesifikasi bahan bakar dinilai akan berpengaruh pada road rest. Jadi, dari itu (spesifikasi bahan bakar) kami mendapatkan banyak informasi (tentang) apa yang harus disesuaikan, dikembangkan, dan lainnya,” papar Kukuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan campuran biodiesel nasional akan bertambah dari posisi saat ini sebanyak 30% atau B30.
Adapun, Airlangga menargetkan bahan bakar nabati (BBN) besutan dalam negeri dapat menggantikan bahan bakar fosil.
“Kami sedang mengejar green fuel untuk menggantikan (bahan bakar untuk mesin) diesel, green gasoline untuk menggantikan gasoline, dan Bio-Avtur untuk menggantikan avtur dari fosil,” kata Airlangga. [Tio]