WahanaListrik.com | Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy menyebut kegiatan partisipan kini telah diperbolehkan dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta.
Hal ini diputuskan setelah adanya rencana Panitia Pelaksana (Organizing Committee) Formula E untuk memamerkan replika mobil Formula E di Bundaran HI saat gelaran CFD pada Minggu, 29 Mei mendatang.
Baca Juga:
Perwakilan Pemerintah Jakarta Pusat Ziarah ke TMP Nasional Kalibata
"Tadi sore sudah dirapatkan. Ada penyesuaian baru soal partisipan saat HBKB pada minggu ini," kata Masdes dalam pesan singkat, Jumat (27/5/2022).
Dengan begitu, rencana pemajangan replika mobil listrik ini diizinkan oleh Pemprov DKI. "Kalau ini karena hanya replika, tidak ada mesin kendaraannya, boleh," ucap Masdes.
Namun, Masdes menegaskan perubahan ketentuan partisipan yang pada pekan lalu masih dilarang ini bukan hanya karena rencana pameran replika mobil Formula E. Lagipula, partisipan lain juga telah diperbolehkan berkegiatan dengan catatan telah melakukan proses perizinan.
Baca Juga:
Komisi D DPRD DKI: Bahan Bakar RDF Rorotan Bisa Redakan Kemacetan
Masdes menuturkan, pertimbangannya adalah kondisi Jakarta yang telah masuk PPKM Level 1. "Situasi COVID-19 sudah semakin membaik, saat ini PPKM turun ke Level 1," lanjutnya.
Sebelumnya, Chairman Organizing Committee Jakarta EPrix 2022 Ahmad Sahroni menyebut pihaknya berencana untuk memamerkan replika mobil Formula E saat pelaksanaan car free day (CFD) di Bundaran HI pada hari Minggu pekan ini. Masyarakat bisa melihat langsung sambil berfoto dengan mobil tersebut.
Adapun mobil balap Formula E yang akan dipajang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) nanti merupakan replika yang tidak digunakan dalam balapan di Ancol pada 4 Juni mendatang.
"Ini akan dipamerin di CFD biar masyarakat melihat secara langsung, (mobil) Formula E tuh jenisnya seperti ini," kata Sahroni di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 26 Mei.[Tio]