WahanaListrik.com | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana membawa paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich untuk dimintai keterangan hari ini.
Panggilan paksa ini dilakukan setelah mentor Indra Kenz ini tak hadir di dua jadwal pemeriksaan.
Baca Juga:
Kapolri Tunjuk Brigjen Cahyono Wibowo Kepala Korps Pemberantasan Korupsi
"Penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa, hari ini," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Penjemputan paksa terhadap Fakar pun sudah sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidik juga sudah menerbitkan surat perintah membawa.
Bahkan, penyidik disebut telah mengetahui keberadaan dari sosok yang merekrut para afiliator. Hanya saja, perihal itu tak bisa disampaikan secara gamblang.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
"Penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik," kata Gatot.
Fakar Suhartami Pratama sempat diagendakan menjalani pemeriksaan pertama pada 21 Maret. Hanya saja, dia tak memenuhinya bahkan tanpa alasan.
Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan kedua pada 31 Maret. Lagi-lagi, mentor Indra Kenz ini tak hadir.
Fakar Suhartami Pratama dikabarkan merupakan mentor atau guru Indra Kenz. Dia disebut mengajarkan Crazy Rich Medan ini agar menjadi afiliator.
"(Mentor Indra Kenz, red) informasinya Fakar," kata Whisnu.
Fakar juga diduga sebagai sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti, termasuk ponsel dan pemindahan saldo ke rekening lain agar tak terlacak.
"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ungkapnya. [Tio]