WahanaListrik.com | Sebuah firma hukum Rusia pada Jumat, 29 April, mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap raksasa teknologi AS Apple.
Mereka mencari ganti rugi sebesar 90 juta rubel (Rp 18,5 miliar) sebagai ganti rugi bagi konsumen yang terkena dampak Apple karena menarik layanan pembayarannya dari Rusia.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Firma hukum Chernyshov, Lukoyanov & Partners mengatakan Apple telah melanggar hak konsumen Rusia setelah perusahaan tersebut membatasi penggunaan layanan Apple Pay bawaannya pada 1 Maret sebagai tanggapan atas pengiriman pasukan ke Ukraina oleh Moskow.
Apple sendiri tidak segera menanggapi permintaan komentar atas tuduhan tersebut.
Gugatan itu, yang katanya telah diajukan ke pengadilan Moskow, menuntut ganti rugi 90 juta rubel, termasuk kompensasi untuk "kerusakan moral" yang diderita oleh warga Rusia.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Mereka juga ingin Apple melanjutkan operasi layanan Apple Pay untuk pengguna Rusia.
Jumlah total bisa meningkat karena firma hukum masih mengundang lebih banyak penggugat untuk bergabung dalam gugatan.
Mitra Senior Konstantin Lukoyanov mengatakan perusahaan utama Apple di AS telah membuat keputusan untuk menangguhkan penjualan produk Apple dan membatasi layanan yang ditawarkan di Rusia.