WahanaListrik.com | Harga bahan pokok pada awal Ramadan tahun ini terus mengalami kenaikan.
Salah satu yang harganya tak kunjung turun adalah minyak goreng.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Seperti diketahui harga minyak goreng kemasan premium sudah dilepas mengikuti harga keekonomian.
Sementara untuk curah pemerintah menetapkan HET Rp 14.000.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan kondisi ini dinilai tak terlepas dari lemahnya sikap pemerintah terhadap para pengusaha minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Padahal, lanjut Slamet, pemerintah memiliki kewenangan. Namun sayangnya tidak digunakan untuk menekan para pengusaha yang memainkan harga.
"Stok menurut kementerian teknis cukup, tetapi kenapa harganya naik? Kedua, rakusnya para pengusaha kita yang tidak mau berempati kepada kesusahan rakyat, namun mereka hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (5/4/2022).
Menurut Slamet, kedua kondisi tersebut dimana lemahnya pemerintah dan rakusnya para pengusaha membuat harga minyak goreng naik.
Selain itu, lanjut Slamet, tidak adanya tindakan pemberian sanksi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat kasat mata telah gagal menjadi perpanjangan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengantisipasi gejolak harga dan kecukupan pasokan pangan.
Menurut Slamet, hal tersebut juga semakin menunjukkan lemahnya manajerial ditengah situasi yang tidak begitu kondusif.
Dia menilai bahwa seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkena reshuffle pada perubahan kabinet mendatang.
"Seharusnya Presiden sudah me-resuffle Menteri perdagangan yang sudah gagal mengantisipasi kelangkaan bahan pangan pokok," ucapnya. [Tio]