WahanaListrik.com | Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan menimbulkan dampak positif terhadap lapangan pekerjaan di Nusantara.
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur akan menjadi sumber perekonomian baru.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Perkenalkan Potensi Daerah kepada Diplomat Negara Sahabat
Maka, IKN akan mampu mendorong kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan penduduk lokal.
IKN diharapkan mampu menggali potensi untuk memperkuat pendidikan dan pelatihan teknis dan vokasi yang terjangkau bagi masyarakat.
Hal tersebut bertujuan demi memastikan aksesibilitas dan inklusivitas, terutama bagi anggota masyarakat yang kurang mampu, tidak bekerja, usia lanjut, berkebutuhan khusus, atau buta huruf.
Baca Juga:
Lapangan Upacara Istana Negara di IKN Tampung 1.800 Orang
Untuk dapat menciptakan kesempatan kerja yang inklusif dan merata, dibutuhkan strategi pembangunan kapabilitas dan peningkatan keterampilan menyeluruh.
Melansir Rabu (23/3/3033), setidaknya terdapat enam klaster yang dapat berkembang di Nusantara.
Yakni teknologi bersih, farmasi, pertanian, ekowisata, kimia dan energi rendah karbon.
Dari keenam klaster tersebut, terdapat dua klaster yang sudah melekat dengan penduduk lokal dan memiliki partisipasi yang cukup tinggi.
Klaster Industri Pertanian yang Berkelanjutan
Lapangan Pekerjaan:
1. Petani tanaman sumber ekstrak;
2. Pekerja tanam, panen, pengeringan, dan produksi;
3. Pengumpul hasil alam liar;
4. Pengusaha, manajer, dan pekerja di manufaktur produk pertanian tradisional lokal;
pedagang besar dan kecil; dan
5. Pengusaha dan pekerja pengemasan dan pemasaran.
Klaster Ekowisata dan Pariwisata Kesehatan/Kebugaran
Lapangan kerja:
1. Pengusaha dan pemandu wisata beserta pemandu satwa liar, jagawana, dan ekowisata komunitas dan budaya;
2. Perajin, pengusaha dan pekerja di toko cendera mata lokal, dan penyelenggara lokakarya keraj inan tangan;
3. Pengusaha dan pekerja di pusat kesehatan/kebugaran, spa lokal, klinik kecantikan, dan penyembuhan tradisional;
4. Pengusaha, manajer, dan pekerja di bidang akomodasi dan kuliner;
5. Pengusaha dan pekerja di agro-ekowisata, koperasi pertanian, serta pasar pertanian; dan
6. Pengusaha dan pekerja di ritel, makanan dan minuman, serta seni dan hiburan.
[Tio]