WahanaListrik.com | Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk menerapkan pembatasan pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai dengan pembagian kelompok usia siswa.
Hal ini didasarkan pada pelonggaran sejumlah kegiatan pada kebijakan baru pemerintah, yang disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah.
Baca Juga:
Mulai Hari Ini Siswa SMP di Pekanbaru Belajar Tatap Muka Sepenuhnya
Ketua Satgas COVID IDAI, Yogi Prawira menyebut, sekolah yang memiliki siswa dengan usia 6 sampai 11 tahun disarankan menjalankan PTM terbatas 50 persen.
"Untuk usia 6 sampai 11 tahun, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode 50 persen daring, 50 persen luring outdoor dalam kondisi masih ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, serta ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan," kata Yogi dalam keterangannya, Jumat, 18 Maret.
Kemudian pada kelompok usia 12 sampai 18 tahun, sekolah bisa menerapkan PTM 100 persen. Dengan catatan, tidak ada peningkatan kasus COVID-19 dan tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Baca Juga:
Tantangan Dalam Pembelajaran Daring
Namun, Yogi menyarankan PTM tetap digelar 50 persen bagi anak usia 12-18 tahun jika ditemukan kasus COVID-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron, yang masih dapat dikendalikan.
Sementara itu, untuk anak di bawah 6 tahun, IDAI belum menganjurkan sekolah tatap muka hingga dinyatakan tidak ada kasus baru COVID-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
"Untuk usia di bawah 6 tahun, sekolah dapat memberikan pembelajaran dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orang tua di rumah dalam kegiatan outdoor," ucapnya.