WahanaListrik.com | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia membutuhkan investasi jumbo untuk menutup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sampai 2030.
Taksiran investasi tersebut mencapai US$ 8,58 miliar atau setara dengan Rp 123,5 triliun (kurs Rp 14.400).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
“Pensiun dini memerlukan dukungan investasi untuk 5,5 GW PLTU yang akan ditutup sebelum 2030. Perpres (Peraturan Presiden) akan mendukung percepatan penutupan PLTU,” ujar Luhut dalam acara Mandiri Investment Forum yang digelar secara virtual, Rabu, (9/2/2022)
Luhut menyatakan Indonesia telah berkomitmen mengatasi perubahan iklim melalui berbagai kebijakan transformasi energi.
Secara bertahap mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan kebijakan pajak karbon untuk PLTU dengan mekanisme cap and trade guna mengurangi pemanfaatan energi fosil.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
Pemerintah, menurut dia, juga sedang menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (EB) sebagai dasar mewujudkan transformasi energi.
Pemerintah berencana menggantikan PLTU batu bara dengan pembangkit listrik ramah lingkungan yang bersumber dari energi surya, panas bumi, hingga angin.
Pelaksanaan transformasi energi ini mengacu pada peta jalan dengan target capaian nol emisi pada 2060.