WahanaListrik.com | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wajar anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp 76 triliun atau meningkat sekitar Rp 50 triliun dari anggaran Pemilu 2019.
Namun, Perludem meminta agar anggaran tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Bupati Samosir Ungkap Peluang Investasi Meningkat di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
"Peningkatan anggaran pemilu merupakan sesuatu yang wajar. Selain kita belum sepenuhnya terbebas dari pandemi, juga ada penyesuaian honorarium petugas KPPS yang perlu dilakukan sebagai penghargaan atas beban kerja mereka yang sangat berat," ujar anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, ada banyak dorongan untuk membuat pemilu menjadi lebih mudah dan sederhana.
"Yang ternyata upaya inovasi menuju ke arah itu membutuhkan pula sokongan dana yang tidak sedikit," sambungnya.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
Menurut Titi, pemilu memang harus dibiayai dengan anggaran layak demi terciptanya penyelenggaraan yang berkualitas.
Dia pun mewajarkan jika sebelumnya anggaran tersebut dinilai terlalu besar.
"Memang ada banyak komentar publik yang menyoroti kenaikan anggaran pemilu 2024 yang dirasa sangat besar, tanpa mengetahui alokasi dan distribusi dari anggaran tersebut. Tapi pemilu memang harus dibiayai dengan anggaran yang layak dan memadai agar penyelenggaraannya bisa berkualitas sesuai harapan," jelasnya.
Oleh karena itu, Titi meminta penyelenggara pemilu agar lebih terbuka ke masyarakat terkait penggunaan dana tersebut. Sehingga, publik bisa yakin anggaran pemilu digunakan secara kredibel oleh KPU.
"Dana publik yang digunakan tersebut juga perlu dikelola secara terbuka, transparan dan akuntabel. Selama ini publik belum terjelaskan dengan baik soal peruntukan anggaran dan juga relevansinya, sehingga sorotannya lebih pada jumlah anggaran yang besar," katanya.
Diketahui, Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilu, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat, 13 Mei, lalu.
"Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp76.656.312.294.000," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, Minggu, 15 Mei.
Junimart mengungkapkan, anggaran pemilu 2024 dicairkan secara bertahap. Dia memerinci anggaran itu digelontorkan sebanyak Rp8 triliun pada tahun ini. Sementara pada 2023, anggaran dikucurkan sebesar Rp23 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp 44 triliun.
"Tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000," jelas Junimart. [Tio]