WahanaListrik.com | Polisi menangkap satu orang pria berinisial AF (46) atas sangkaan berniat memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak.
AF (46) yang sebelumnya disebut dengan inisial AD, diduga berpura-pura menjadi korban tertabrak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Orang yang dibekuk di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022) itu pun ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono menyampaikan imbauan dalam menyikapi kriminalitas semacam itu.
Menurut dia, korban jangan merasa panik jika harus menghadapi kejahatan semacam itu.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Saran dia, berhentikan kendaraan di lokasi yang dekat kantor polisi atau kantor pemerintahan.
“Jangan panik, tolong langsung berhenti di tempat yang memang ada satuan polisi terdekat, polsek, pospol, atau kantor instansi pemerintahan,” imbaunya.
“Karena kalau kantor instansi pemerintahan, minimal di situ ada penjaganya,” lanjut dia saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).
Setelah berhenti di lokasi yang terbilang aman, pastikan benar tidaknya kecelakaan atau hanya upaya pemerasan dengan modus pura-pura tertabrak.
“Sehingga, nanti bisa kita selesaikan apakah benar itu kejadian kecelakaan lalu lintas atau memang itu bohong, modus seperti ini. Dan segera, pokoknya jangan sampai kita panik,” urainya.
Kepada masyarakat yang kebetulan melihat modus semacam itu di jalanan, Budi mengimbau agar mereka jangan terprovokasi dengan ucapan terduga pelaku pemerasan.
Untuk diketahui, saat mencoba memeras korban, AF berteriak kepada warga sekitar bahwa pengendara kendaraan telah menabrak dirinya. Saat itu, AF berusaha menghasut warga sekitar saat itu.
“Jangan terprovokasi. Jadi, jika ada yang bilang itu maling, jangan terprovokasi,” sebut Budi.
“Jangan ikut-ikutan, langsung berikan kepada aparat yang berwajib, sehingga kita bisa mengecek, meng-clear-kan itu benar pidana atau bukan. Jadi jangan cepat terpengaruh provokasi,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi AF saat mencoba memeras pengendara mobil di Pasar Rebo itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1/2022).
Dalam video yang beredar, tampak AF berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor.
Sesampainya di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, pria itu langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain.
“Minggir lo, minggir,” kata AF sambil menunjuk ke arah mobil.
Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya.
Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa AF berbohong.
“Enggak. Bohong dia (AF), bohong. Ini direkam,” kata penumpang di dalam mobil.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara berpura-pura pincang karena ditabrak mobil. [Tio]