WahanaListrik.com | Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD ke Polsek Serpong.
Laporan politikus PDI Perjuangan itu terkait pelayanan dan pemaksaan bayar tagihan.
Baca Juga:
KPK Geledah Ruangan M Taufik, Gerindra: Dia Bukan Kader Kami Lagi
"Saya melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan dan penagihan biaya perawatan putri saya dengan cara memaksa, tidak manusiawi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Pelayanan dari RS Eka Hospital itu juga disampaikan Edi melalui akun instagramnya @prasetyoedimarsudi.
Dalam unggahannya, pria yang kerap disapa Pras ini menyebut, semuanya bermula ketika putrinya sakit dan mesti berobat ke RS Eka Hospital. Saat itulah pelayanan yang buruk diterimanya.
Baca Juga:
Revitalisasi Halte TransJakarta Ganggu “Patung Selamat Datang”
"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit," ungkap Pras.
"Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," sambungnya.
Dengan alasan itulah, Pras memutuskan membuat laporan polisi.