WahanaListrik.com | Program penangkapan ikan terukur, bakal dikawal ketat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Bahkan, segala sumber daya dikerahkan, salah satunya melalui pengawasan berbasis teknologi satelit.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Selain itu, KKP juga akan mengoperasikan kapal pengawas disetiap zona dan terhubung dengan pesawat pemantau (air surveillance).
Namun, upaya itu mendapatkan tanggapan pesimis dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, Henri.
Henri mengatakan, pengawasan berbasis teknologi satelit ini dianggap sia-sia kalau tidak ada tindakan dari KKP untuk memberi sanksi tegas.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Menurutnya, teknologi seperti ini pernah disosialisasikan untuk monitoring kapal cantrang, namun tidak ada eksekusi dari KKP.
"Mengawasi kapal ikan asing saja mereka tidak mampu. Apalagi ditambah beban ini," katanya.
Sementara itu, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan berbasis teknologi tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi praktik kecurangan dan penangkapan berlebih (overfishing).
Penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan yang ketat ini, merupakan komitmen KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
"Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona, serta terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota," ujar Sakti Wahyu Trenggono.
Pemantauan berbasis satelit ini sedang dalam proses pengembangan.
Nantinya teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, dan bahkan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.
Teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut, diharapkan mulai bisa beroperasi pada tahun ini, bersamaan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.
Sakti Wahyu Trenggono juga menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur ini bersifat eksploitatif.
"Ini yang perlu diluruskan. Jadi, penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik. Lalu diawasi secara ketat dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan sanksi," tegas Sakti Wahyu Trenggono.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.
Sinergitas tersebut mutlak diperlukan, mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.
"Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan," kata Adin Nurawaluddin. [Tio]