WahanaListrik.com | Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai perlu adanya penyesuaian data kemiskinan yang aktual dan terverifikasi, guna penentuan besaran anggaran yang tepat bagi LPG subsidi.
Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran ekonomi, khususnya bagi masyarakat menengah sebelum pandemi, menjadi rentan miskin saat pandemi.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Dampaknya membuat masyarakat beralih menggunakan LPG subsidi. Mereka tidak mampu mengonsumsi LPG non-subsidi lagi karena terjadi kenaikan harga. Ini perlu di perhatikan secara detail oleh pemerintah," ujar Diah dalam keterangannya kepada media, Kamis (14/4/2022).
Ia menambahkan, pergeseran tingkat ekonomi ini disebabkan karena, baik yang bekerja di sektor formal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau sektor informal mengalami kerugian karena minimnya keuntungan usaha.
"Karena itu saya juga mendorong pemerintah untuk mempercepat perkembangan pelaksanaan jaringan gas di seluruh wilayah Indonesia. Potensi Gas Alam Indonesia sangat besar, sehingga perlu ditopang oleh kebijakan yang progresif," tutupnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkap, besaran subsidi untuk tabung LPG 3 kg mencapai Rp 33.750. Nicke menjelaskan, LPG yang dijual Pertamina 93 persen disubsidi.
Ia menyebutkan, subsidi per kg untuk LPG itu sebesar Rp 11.250 atau Rp 33.750 per tabung dari harga yang diterima konsumen sebesar Rp 20.000-an per tabung. [Tio]