Listrik.WahanaNews.co | Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023 sebesar Rp 45,12 triliun.
Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk mereleasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp45,12 triliun," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, dikutip Jumat (17/6/2022).
Kahar mengatakan, pagu indikatif yang sebesar Rp45,12 triliun difokuskan kepada lima program Kementerian Keuangan di tahun depan.
Adapun kelima program tersebut yaitu, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.
Baca Juga:
Selenggarakan Forum Bakohumas, Kemenkeu Tekankan Langkah-langkah Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Untuk program kebijakan fiskal, pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp 103,77 miliar.
Sementara untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,81 triliun.
Sedangkan pada program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp 21,14 miliar.
Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 301,42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko.
Dan terakhir program dukungan manajemen yang dialokasikan sebesar Rp41,88 triliun.
"Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat," kata Kahar.
Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI DPR RI juga meminta program kerja pada Kemenkeu disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.
"Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikit pun dengan yang diusulkan," pungkas Kahar.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kemenkeu tahun depan.
"Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terimakasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI," pungkasnya. [Tio]