WahanaListrik.com | Seorang kepala desa di Tuban, Jawa Timur, ditangkap Reserse Narkoba polres setempat karena kepergok nyabu di mobil ambulans desa.
Polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,30 gram, satu pipet kaca dan alat hisap.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Wanti-wanti Kepala Desa untuk Tidak Melakukan Penyelewengan Dana Desa
Kepala desa inisial S (46) tersebut kini hanya tertunduk di sel tahanan Mapolres Tuban.
Dia merupakan Kepala Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo. Mobil ambulans yang dipakai nyabu S 8306 EP di jalan Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak.
"Oknum kepala desa tersebut kita amankan usai membeli sabu-sabu dari kawaan Desa Kembangsilo, Kecamatan Tuban Kota. Barang bukti ditemukan di dashboard mobil," terang Kasat Reskrim Polres Tuban Dzul Qornain.
Baca Juga:
Desa Pagaran Honas Transparan, Sukses Tetapkan Warga Terima BLT 2025
Hasil pemeriksaan, tersangka S terbukti sudah menghisap sabu sejak siang sebelum ditangkap.
"Sehingga BB yang kita amankan merupakan sisa. Hanya sebagian," tambahnya.
Tersangka mengaku mengonsumsi barang terlarang tersebut bersama Yoto, temannya.