WahanaListrik.com | Kepolisian Resor Sorong Kota yang dibantu Satuan Brimob Polda Papua Barat menggunakan gas air mata membubarkan sekelompok massa brutal yang blokade jalan umum dan melempari anggota polisi dengan batu, Minggu (6/2/2022) dini hari.
Kelompok massa tersebut memblokade Jalan Jenderal Sudirman selama 6 jam yang tentunya mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga:
Hut TNI Ke-79, Kodim 1802 Bagikan Sembako untuk Masyarakat
Massa juga membawa parang dan panah serta batu untuk menghadang aparat kepolisian membuka blokade jalan raya tersebut.
Aksi brutal itu dipicu kematian seseorang warga setempat yang diduga tersengat listrik di atas rumah orang.
Massa yang tidak terima atas kematian tersebut memblokade jalan untuk menuntut kepolisian mencari pelaku karena bagi mereka kematian itu bukan karena kena listrik, tapi dibunuh.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Resmikan Rusun Universitas Muhammadiyah Sorong
“Kami blokade jalan raya ini untuk menuntut kepolisian mencari pelaku pembunuhan saudara kami. Bagi kami dia dibunuh bukan kena listrik,” kata seorang massa aksi saat membakar ban bekas untuk memblokade jalan Jenderal Sudirman kota Sorong.
Massa aksi juga mengancam pengendara yang hendak melintas di jalan tersebut, serta melempari anggota polisi dengan batu saat menyuruh mereka membuka blokade jalan.
Aparat kepolisian gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua langsung membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata.