WahanaListrik.com | Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali angkat bicara mengenai mafia minyak goreng.
Ia mengatakan bahwa seluruh prosedur penyelesaian masalah tersebut kini berada di ranah penegak hukum.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
"Jadi prosesnya semua sudah di polisi. Biar nanti prosedur hukum yang menyelesaikan dengan baik," tuturnya, di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa penyebab minyak goreng yang terjadi karena ada mafia.
Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada pertengahan Maret lalu.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
Saat itu, Lutfi juga mengatakan pemerintah bersama kepolisian telah membongkar praktik mafia minyak goreng.
Ia menyampaikan Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumumkan para mafia tersebut.
"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," jelasnya.
Menurut Lutfi, sudah ada tersangka yang akan ditetapkan. Penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret mendatang oleh aparat kepolisian.
"Saya serahkan kepada Polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin akan ada calon tersangka," katanya.
Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan bahwa mekanisme penimbunan yang dilakukan adalah dengan melarikan subsidi ke industri menengah atas.
Kemudian, minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, serta minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Ada tiga target yang akan ditetapkan hari Senin, Tiga-tiganya akan ada calon tersangka hari Senin. Nanti akan diumumkan hari Senin oleh polisi," tandas Mendag.
Namun, hingga tanggal yang disebutkan mafia minyak goreng yang dimaksud Lutfi tak kunjung diungkap ke publik. Saat ditanya mengenai hal ini, Kementerian Perdagangan menyebutkan data sudah diberikan namun kepolisian menilai kurang bukti.
Beberapa hari lalu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan sebenarnya pihaknya sudah memberikan banyak bukti kecurangan yang dilakukan oleh para oknum. Hanya saja, bukti yang sudah diberikan tersebut masih belum kuat menurut Kepolisian.
"Sebetulnya di minyak ini ada permasalahan di rantai distribusi minyak. Gangguan rantai distribusi ini terlalu banyak pemainnya walaupun kita sudah punya bukti-bukti yang kami merasa cukup. Sesudah diserahkan. Namun ternyata dari penegak hukum belum cukup bukti," tuturnya, Rabu, 13 April. [Tio]