WahanaListrik.com | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah masih terus memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali meskipun kondisi pandemi Covid-19 telah membaik dan banyak pelonggaran pembatasan kegiatan yang dilakukan.
"Hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/5/2022).
Baca Juga:
Luhut Bongkar Strategi Penting Pemerintah Hadapi Pandemi di Hadapan Kabinet Merah Putih
Luhut menuturkan, dalam pemantauan asesmen level PPKM per tanggal 7 Mei lalu, tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Lalu, yang menerapkan PPKM Level 3 menyisakan 1 daerah.
"Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat Level vaksinasi yang tidak memadai. Terkait detail keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Penasaran? Simak, Ini Tugas Dewan Ekonomi Nasional yang Dipimpin Luhut
Luhut mengatakan seluruh Provinsi di Jawa-Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.
Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air, Luhut menuturkan relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah, lanjut Luhut, juga terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya.
"Selain itu, pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat," imbuhnya. [Tio]