WahanaListrik.com | Rencana pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi disambut baik oleh para pengusaha.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai kebijakan ini akan sangat berpengaruh pada pemulihan ekonomi Indonesia.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya," jelasnya, Selasa (8/3/2022).
Sarman mengatakan, pelaku usaha akan siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan pemerintah.
"Pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sebagaimana arahan Presiden baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi termasuk tingkat pengendalian Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Dalam hal ini Sarman mengungkapkan bahwa para pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, juga dijadikan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.
"Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022," kata Sarman.