WahanaListrik.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya interaksi yang terjadi terkait dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) tahun 2017 sampai 2018.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas pada Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:
KPK Dalami Kasus Taspen, Usut Transaksi Keuangan ANS Kosasih dan Bos Insight
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan Abdul Mukti diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dia hadir dan telah diperiksa sebagai saksi.
"Abdul Mukti Keliobas didalami pengetahuannya antara lain mengenai penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk tahun anggaran 2017 dan 2018 dan dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Hanya saja, Ali tak memerinci interaksi apa yang dilakukan dan siapa saja pihak terkait yang dimaksud. Sebab, saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengurusan DAK tahun 2018.
Kasus ini diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.